Logo Kabupaten Kuantan Singingi
Kecamatan Kuantan Mudik
Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Kegiatan

Desa Pantai Kuantan Mudik Laksanakan Musyawarah Desa Bahas RKPDes 2027

18 Sep 2026 KUANTAN MUDIK BERSINAR
Desa Pantai Kuantan Mudik Laksanakan Musyawarah Desa Bahas RKPDes 2027

 

KUANTAN MUDIK – Pemerintah Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027.Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olahraga Desa Pantai dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kecamatan, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya. 

Musdes ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat desa guna menetapkan prioritas pembangunan dan program kerja untuk tahun 2027, yang nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Dalam sambutannya, Sekcam Kecamatan Kuantan Mudik menekankan pentingnya Musdes sebagai sarana transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Pihaknya berharap forum ini dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Desa Pantai. 

Selama jalannya Musdes, peserta aktif menyampaikan usulan dan masukan terkait kebutuhan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Usulan-usulan tersebut didiskusikan secara mendalam dan disepakati sebagai referensi dalam penyusunan RKPDes 2027 Desa Pantai. 

Proses penyusunan RKPDes 2027 akan dilanjutkan dengan verifikasi, finalisasi, dan penetapan melalui peraturan desa setelah mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diharapkan RKPDes 2027 yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Pantai demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.